Women And Youth Development Institute of Indonesia - WYDII

home News Details

Kebijakan Afirmatif dalam Pemilu: Tantangan dan Potensi Dampaknya terhadap Demokrasi Indonesia

home News Details

Kebijakan Afirmatif dalam Pemilu: Tantangan dan Potensi Dampaknya terhadap Demokrasi Indonesia

10 September 2023
Surabaya
Politik
Sejumlah ahli ilmu politik dan sosial, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, memberikan pandangan dan analisis terkait isu ini. Profesor Valina Singka Subekti menyoroti pentingnya KPU memastikan aspek regulasi terkait kuota 30% perempuan untuk menjaga integritas proses pemilu. Dia juga menyoroti konstruksi lembaga KPU, yang dinilainya mengancam independensi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Bivitri, seorang akademisi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti pentingnya alternatif hukum untuk mengatasi ketidakmandirian dan ketidakprofesionalan penyelenggaraan pemilu serta P4. Dia juga menekankan perlunya perbaikan dalam komposisi KPU agar lebih mandiri dan transparan. Diah Al Uyun, seorang akademisi, menyoroti intervensi partai politik dalam kebijakan affirmative action yang berpotensi memicu diskriminasi lebih luas terhadap perempuan kandidat peserta pemilu. Dia menegaskan perlunya tindakan progresif untuk memasukkan putusan MA dengan merubah PKPU guna mencegah terjadinya diskriminasi lebih lanjut. Tanggapan Mardiko Saputro dari WYDII menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan putusan MA sebagai langkah mendukung azas imparsial dan kesetaraan gender dalam proses pemilihan umum. Mardiko juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas KPU dalam menyajikan informasi terkait persentase keterwakilan perempuan dalam pemilu. Apa yang sedang terjadi saat ini mencerminkan kompleksitas isu dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjelang pemilu 2024. Peran KPU dalam menjaga integritas dan azas imparsial menjadi sorotan utama, di samping perlunya transparansi, independensi, dan kepatuhan terhadap putusan hukum yang berlaku. Kekhawatiran atas ketidakpastian hukum dan kualitas penyelenggaraan pemilu juga menjadi perhatian penting dalam artikel ini.