Undang-undang Pemilu di Indonesia telah memaklumatkan pentingnya partisipasi aktif perempuan di arena politik. Sebagai respons terhadap hal ini, Women and Youth Development Institute (WYDII) telah secara konsisten melanjutkan pendampingan kepada caleg perempuan sejak periode pemilu 2009. Melalui berbagai workshop, kami membahas tantangan yang dihadapi caleg perempuan, pelanggaran yang sering mereka alami, hingga langkah-langkah yang dapat diambil setelah pileg. Workshop kami didasarkan pada diskusi partisipatoris yang memungkinkan setiap peserta berperan aktif di dalam forum. Kami juga menghadirkan pembicara ahli yang mampu memberikan wawasan mendalam terhadap kendala dan tantangan yang dihadapi oleh perwakilan perempuan.
Beberapa catatan penting yang diungkapkan selama kegiatan adalah bahwa menjadi kontestan Pemilu merupakan pengalaman berharga bagi peserta, baik dari segi materi, energi, maupun pembelajaran dalam politik praktis. Proses pembelajaran ini kemudian dirangkum dalam empat bagian pengalaman:
Â
1. Peserta diberi kesempatan untuk mengevaluasi kapasitas diri mereka jika ingin maju kembali pada periode berikutnya.
2. Peserta memperoleh pemahaman lebih lanjut mengenai kelemahan kinerja penyelenggara Pemilu (KPU, Panwas, PPK) dan berbagai bentuk pelanggaran yang sering dilakukan oleh mereka.
3. Peserta menyadari bahwa praktik politik uang menjadi dominan dan sangat mempengaruhi keterpilihan seorang caleg.
4. Peserta menyadari peran partai politik yang sangat terbatas bahkan sering kali tidak ada sama sekali dalam membantu caleg perempuan meningkatkan potensi keterpilihannya.